Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan
Tetap
Mematuhi Protokol Kesehatan
Angka
kasus COVID-19 hingga saat ini terus mengalami peningkatan yang cukup
signifikan di Indonesia. Masyarakat pun terus dihimbau untuk tetap berada di
dalam rumah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Namun, pada kondisi
tertentu kita tetap harus keluar rumah untuk melakukan aktivitas tertentu.
Gejala infeksi virus corona
Dilansir dari DW,
gejala Covid-19 yang sering terjadi, yakni :
·
Demam
·
Batuk kering
·
Kehilangan bau dan rasa
Sementara itu, gejala
spesifik lain yang terkadang muncul, yakni :
·
Pilek
·
Nyeri otot
·
Kelelahan
·
Sakit tenggorokan
·
Sesak napas
·
Sakit kepala
·
Radang paru-paru
Gejala Covid-19 yang
jarang terjadi :
·
Diare (lebih mungkin terjadi pada
anak-anak)
·
Ruam pada kulit, atau perubahan warna
pada jari tangan atau kaki
Bersin bukanlah gejala
yang disebabkan oleh virus corona Covid-19. Jadi, jika Anda harus bersin
sepanjang waktu dan pilek, Anda mungkin sedang pilek atau flu biasa.
Proses penularan virus corona
Rute
penularan utama Covid-19 adalah ketika menghirup tetesan atau aerosol yang
mengandung virus yang dilepaskan saat orang yang terinfeksi bernapas, batuk,
berbicara, bernyanyi atau berteriak.
Untuk
alasan ini, jarak minimal 1,5 meter (5 kaki) harus dipertahankan untuk orang
lain. Jika Anda tinggal dalam waktu lama di ruangan kecil, berventilasi buruk,
atau tidak berventilasi tempat ada orang yang terinfeksi, risiko infeksi
meningkat.
Asalkan
jarak minimum dipertahankan, transmisi lebih jarang terjadi di luar ruangan
karena udara umumnya sedang bergerak.
Transmisi
kontak melalui permukaan yang terkontaminasi tidak dapat dikesampingkan,
terutama di sekitar orang yang terinfeksi.
Mencegah penularan
Langkah-langkah efektif
untuk meminimalkan risiko penularan :
·
Menjaga jarak dengan orang lain
·
Kepatuhan dengan aturan kebersihan
·
Mengenakan masker
·
Isolasi cepat orang-orang yang dites
positif
·
Identifikasi dan karantina awal kontak
dekat
Menjaga
jarak, mencuci tangan, memakai masker, dan mengudara secara teratur mencegah
penyebaran tidak hanya virus corona baru, tetapi juga membantu melawan flu dan
penyakit menular lainnya.
Agar
tetap aman saat harus pergi keluar rumah, Kementerian Kesehatan membuat
sebuah protokol kesehatan sebagai solusinya. Protokol kesehatan
adalah aturan dan ketentuan yang perlu diikuti oleh segala pihak agar dapat
beraktivitas secara aman pada saat pandemi COVID-19 ini. Protokol kesehatan
dibentuk dengan tujuan agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara aman dan
tidak membahayakan keamanan atau kesehatan orang lain.
Panduan protokol kesehatan
pencegahan Covid-19
Berikut ini rinciannya,
berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19:
1.
Jaga kebersihan tangan
Bersihkan
tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, apabila permukaan
tangan tidak terlihat kotor. Namun, apabila tangan kotor maka bersihkan
menggunakan sabun dan air mengalir. Cara mencucinya pun harus sesuai dengan
standar yang ada, yakni meliputi bagian dalam, punggung, sela-sela, dan
ujung-ujung jari.
2.
Jangan menyentuh wajah
Dalam
kondisi tangan yang belum bersih, sebisa mungkin hindari menyentuh area wajah,
khususnya mata, hidung, dan mulut. Sebab tangan kita bisa jadi terdapat virus
yang didapatkan dari aktivitas yang kita lakukan. Sebab apabila tangan yang
kotor digunakan untuk menyentuh wajah, khususnya di bagian yang sudah
disebutkan sebelumnya, maka virus dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh.
3.
Terapkan etika batuk dan bersin
Ketika
kita batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh. Jika
virus itu mengenai dan terpapar ke orang lain, maka orang lain bisa terinfeksi
virus yang berasal dari tubuh kita. Terlepas apakah kita memiliki virus corona
atau tidak, etika batuk dan bersin harus tetap diterapkan.
Caranya,
tutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam. Bagian ini dinilai
aman menutup mulut dan hidung dengan optimal, selain itu bagian lengan atas
dalam ini tidak digunakan untuk beraktivitas menyentuh wajah.
Sehingga
relatif aman. Selain dengan lengan, bisa juga menutup mulut dan hidung
menggunakan kain tisu yang setelahnya harus langsung dibuang ke tempat sampah.
4.
Pakai masker
Bagi
Anda yang memiliki gejala gangguan pernapasan, kenakanlah masker medis ke mana
pun saat Anda keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. Setelah
digunakan (masker medis hanya bisa digunakan 1 kali dan harus segera diganti),
jangan lupa buang masker di tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan setelah
itu. Namun, bagi Anda yang tidak memiliki gejala apapun, cukup gunakan masker
non-medis, karena masker medis jumlahnya lebih terbatas dan diprioritaskan
untuk mereka yang membutuhkan.
5. Jaga
jarak
Untuk
menghindari terjadinya paparan virus dari orang ke orang lain, kita harus
senantiasa menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter. Terlebih, jika
orang tersebut menunjukkan gejala gangguan pernapasan. Jaga jarak juga dikenal
dengan istilah physical distancing. Kita dilarang untuk mendatangi kerumunan,
meminimalisir kontak fisik dengan orang lain, dan tidak mengadakan acara yang
mengundang banyak orang.
6.
Isolasi mandiri
Bagi
Anda yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri
tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan
isolasi mandiri di dalam rumah. Tetap berada di dalam rumah dan tidak
mendatangi tempat kerja, sekolah, atau tempat umum lainnya karena memiliki
risiko infeksi Covid-19 dan menularkannya ke orang lain.
7.
Jaga kesehatan
Selama
berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik
tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit,
mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan.
Istirahat yang cukup
juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga kesehatan selama masa pandemi.
Sumber :
https://tirto.id/apakah-yang-dimaksud-protokol-kesehatan-covid-19-f3W3



Komentar
Posting Komentar